Dewan Eropa Galang Kerjasama Anti CybercrimePosted by firman-bae on Nov 26, 2001 - 08:52 PM (1017 Reads)
Maraknya tindak kejahatan cyber atau Cybercrime dan membuat Dewan Eropa bertekad memerangi teroris internasional. Mereka memprakarsai perjanjian unTuk perangi kejahatan internet yang diteken 30 negara Eropa. Demikian diberitakan Ananova.com, Senin (26/11/2001). Hal ini dikatakan saat perayaan Parlemen Hongaria di Budapest. Perjanjian itu akan memberikan definisi umum terhadap kejahatan dan menyarankan cara dalam menyelenggarakan kerjasama internasional untuk investigasi dan proses peradilan bagi cybercrime tersebut. Deputi Sekjen Dewan Eropa, Hans Christian Kruger, menggambarkan bahwa perjanjian tersebut merupakan respon pertama internasional terhadap pelaku kriminal komputer. Ia mengatakan bahwa perjanjian tersebut dapat memberi dukungan penting dalam memerangi teroris internasional dengan sistem legal nasional. Dengan adanya perjanjian itu, maka kampanye dunia memberantas cybercrime makin mengkristal. Sebelumnya, 26 anggota negara Eropa sudah bergabung dengan Kanada, Jepang, Amerika, dan Afrika Selatan dalam pertemuan yang menyediakan satu framework untuk melawan hacker, ketakutan dan kejahatan lain di jaringan komputer.
KOMENTAR:
Saya sangat setuju dengan keinginan negara Eropa untuk memerangi cybercrime , agar tindak kejahatan dalam komputer atau dunia maya tidak semakin marak dan dengan tidak adanya cybercrime ini para pengguna komputer atau dunia maya tidak merasa di rugikan atas tindak kriminal cybercrime.
SUMBER: http://palembang.linux.or.id/modules.php?op=modload&name=News&file=article&sid=62

0 komentar:

About